TRANSLATE THIS BLOG

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Widget edited by Anang

Sabtu, 10 Juli 2010

PERAN KELUARGA TERHADAP ANGGOTA KELUARGA



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di semua masyarakat yang pernah dikenal, hampir semua orang hidup terikat dalam jaringan kewajiban dan hak keluarga yang disebut hubungan peran (role relations). Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut karena proses sosialisasi yang sudah berangsung sejak masa kanak-kanak, yaitu suatu proses dimana ia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh anggota keluarga lain daripadanya, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki.(Goode, 1983)
Anak-anak memiliki dunianya sendiri. Hal iu ditandai dengan banyaknya gerak, penuh semangat, suka bermain pada setiap tempat dan waktu,tidak mudah letih, dan cepat bosan. Anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu ingin mencoba segala hal yang dianggapnya baru. Anak-anak hidup dan berpikir untuk saat ini, sehingga ia tidak memikirkan masa lalu yang jauh dan tidak pula masa depan yang tidak diketahuinya. Oleh sebab itu, seharusnya orang tua dapat menjadikan realitas masa sekarang sebagai titik tolak dan metode pembelajaran bagi anak.(Zurayk, 1997)
Perkembangan karakter seorang anak dipengaruhi oleh perlakuan keluarga terhadapnya. Karakter seseorang terbentuk sejak dini, dalam hal ini peran keluarga tentu sangat berpengaruh. “Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil dalam masyarakat. Bagi setiap orang keluarga (suami, istri, dan anak-anak) mempunyai proses sosialisasinya untuk dapat memahami, menghayati budaya yang berlaku dalam masyarakatnya.” (Mudjijono, et al., 1995)
Pendidikan dalam keluarga sangatlah penting dan merupakan pilar pokok pembangunan karakter seorang anak. Pendidikan dasar wajib dimiliki tidak hanya oleh masyarakat kota, tetapi juga masyarakat pedesaan. Seseorang yang memiliki tingkat pendidikan tinggi cenderung lebih dihormati karena dianggap berada strata sosial yang tinggi. Kualitas seseorang dilihat dari bagaimana dia dapat menempatkan dirinya dalam berbagai situasi.
“Manusia Indonesia yang berkualitas hanya akan lahir dari renaja yang berkualitas, remaja yang berkualitas hanya akan tumbuh dari anak yang berkualitas.” (TOR dalam Mudjijono,et al., 1995). Keluarga sebagai lembaga sosial terkecil memiliki peran penting dalam hal pembentukan karakter individu. Keluarga menjadi begitu penting karena melalui keluarga inilah kehidupan seseorang terbentuk.
Sebagai lembaga sosial terkecil, keluarga merupakan miniatur masyarakat yang kompleks, karena dimulai dari keluarga seorang anak mengalami proses sosialisasi. Dalam keluarga, seorang anak belajar bersosialisasi, memahami, menghayati, dan merasakan segala aspek kehidupan yang tercermin dalam kebudayaan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai kerangka acuan di setiap tindakannya dalam menjalani kehidupan.
Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan moral dalam keluarga mulai luntur. Arus globalisasi menyerang di segala aspek kehidupan bermasyarakat, tidak hanya masyarakat kota tetapi juga masyarakat pedesaan. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa peran kelurga sangat besar sebagai penentu terbentuknya moral manusia-manusia yang dilahirkan.
B. Perumusan Masalah
1. Apa fungsi keluarga?
2. Bagaimana pengaruh keluarga terhadap perilaku moral anak?
3. Bagaimana peran keluarga terhadap pembentukan karakter anak?
C. Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan mengenai fungsi keluarga.
2. Menjelaskan mengenai pengaruh keluarga terhadap perkembangan karakter seorang anak.
3. Menjelaskan peran keluarga dalam pembentukan karakter anak.
D. Kegunaan Penulisan
1. Sebagai media informasi bagi pembaca agar dapat membuka cakrawala mengenai pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga.
2. Sebagai sarana pembelajaran mengenai hubungan antara pendidikan dalam keluarga terhadap perkembangan karakter anak.





BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi Keluarga
Sebagai sistem sosial terkecil, keluarga memiliki pengaruh luar biasa dalam hal pembentukan karakter suatu individu. “Keluarga merupakan produsen dan konsumen sekaligus, dan harus mempersiapkan dan menyediakan segala kebutuhan sehari-hari seperti sandang dan pangan. Setiap keluarga dibutuhkan dan saling membutuhkan satu sama lain, supaya mereka dapat hidup lebih senang dan tenang.” Keluarga memiliki definisi tersendiri bagi orang Jawa. “Bagi orang Jawa, keluarga merupakan sarung keamanan dan sumber perlindungan.” Hildred Geertz memberikan suatu gambaran ideal suatu keluarga sebagai berikut :
Bagi setiap orang Jawa, keluarga yang terdiri dari orang tua, anak-anak, dan biasanya suami atau istri merupakan orang-orang tepenting di dunia ini. Mereka itulah yang memberikan kepadanya kesejahteraan emosional serta titik keseimbangan dalam orientasi sosial. Mereka memberi bimbingan moral, membantunya dari masa kanak-kanak menempuh usia tua dengan mempelajari nilai-nilai budaya Jawa. Proses sosialisasi adalah suatu proses kesinambungan di sepanjang hidup diri pribadi (…)(1983:7)
Pengertian keluarga juga dapat dilihat dalam arti kata yang sempit, sebagai keluarga inti yang merupakan kelompok sosial terkecil dari masyarakat yang terbentuk berdasarkan pernikahan dan terdiri dari seorang suami (ayah), isteri (ibu) dan anak-anak mereka. Sedangkan keluarga dalam arti kata yang lebih luas misalnya keluarga RT, keluarga komplek, atau keluarga Indonesia. (Munandar, 1985).
Keluarga menjalankan peranannya sebagai suatu sistem sosial yang dapat membentuk karakter serta moral seorang anak. Keluarga tidak hanya sebuah wadah tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Sebuah keluarga sesungguhnya lebih dari itu. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi anak. Berawal dari keluarga segala sesuatu berkembang. Kemampuan untuk bersosialisasi, mengaktualisasikan diri, berpendapat, hingga perilaku yang menyimpang.
Keluarga merupakan payung kehidupan bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi seorang anak. Beberapa fungsi keluarga selain sebagai tempat berlindung, (Mudjijono, et al., 1995) diantaranya :
a) Mempersiapkan anak-anak bertingkah laku sesuai dengan niai-nilai dan norma-norma aturan-aturan dalam masyarakat dimana keluarga tersebut berada (sosialisasi).
b) Mengusahakan tersekenggaranya kebutuhan ekonomi rumah tangga (ekonomi), sehingga keluarga sering disebut unit produksi.
c) Melindungi anggota keluarga yang tidak produksi lagi (jompo).
d) Meneruskan keturunan (reproduksi).
Menurut Kingslet Davis dalam Murdianto (2003) menyebutkan bahwa fungsi keluarga ialah :
a) Reproduction, yaitu menggantikan apa yang telah habis atau hilang untuk kelestarian sistem sosial yang bersangkutan.
b) Maintenance, yaitu perawatan dan pengasuhan anak hingga mereka mampu berdiri sendiri.
c) Placement, memberi posisi sosial kepada setiap anggotanya, baik itu posisi sebagai kepala rumah tangga maupun anggota rumah tangga, atau pun posisi-posisi lainnya.
d) Sosialization, pendidikan serta pewarisan nilai-nilai sosial sehingga anak-anak kemudian dapat diterima dengan wajar sebagai anggota masyarakat.
e) Economics, mencukupi kebutuhan akan barang dan jasa dengan jalan produksi, distribusi, dan konsumsi yang dilakukan di antara anggota keluarga.
f) Care of the ages, perawatan bagi anggota keluarga yang telah lanjut usianya.
g) Political center, memberikan posisi politik dalam masyarakat tempat tinggal.
h) Physical protection, memberikan perlindungan fisik terutama berupa sandang, pangan, dan perumahan bagi anggotanya.
Bila seorang anak dibesarkan pada keluarga pembunuh, maka ia akan menjadi pembunuh. Bila seorang anak dibesarkan melalui cara-cara kasar, maka ia akan menjadi pemberontak. Akan tetapi, bila seorang anak dibesarkan pada keluarga yang penuh cinta kasih sayang, maka ia akan tumbuh menjadi pribadi cemerlang yang memilki budi pekerti luhur. Keluarga sebagai tempat bernaung, merupakan wadah penempaan karakter individu.
Pada masa sekarang ini, pengaruh keluarga mulai melemah karena terjadi perubahan sosial, politik, dan budaya. Keadaan ini memiliki andil yang besar terhadap terbebasnya anak dari kekuasaan orang tua. Keluarga telah kehilangan fungsinya dalam pendidikan. Tidak seperti fungsi keluarga pada masa lalu yang merupakan kesatuan produktif sekaligus konsumtif. Ketika kebijakan ekonomi pada zaman modern sekarang ini mendasarkan pada aturan pembagian kerja yang terspesialisasi secara lebih ketat, maka sebagian tanggung jawab keluarga beralih kepada orang-orang yang menggeluti profesi tertentu.
Uraian tersebut cukup menjelaskan apa arti keluarga yang sesungguhnya. Keluarga bukan hanya wadah untuk tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Lebih dari itu, keluarga merupakan wahana awal pembentukan moral serta penempaan karakter manusia. Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam menjalani hidup bergantung pada berhasil atau tidaknya peran keluarga dalam menanamkan ajaran moral kehidupan. Keluarga lebih dari sekedar pelestarian tradisi, kelurga bukan hanya menyangkut hubungan orang tua dengan anak, keluarga merupakan wadah mencurahkan segala inspirasi. Keluarga menjadi tempat pencurahan segala keluh kesah. Keluarga merupakan suatu jalinan cinta kasih yang tidak akan pernah terputus.
B. Pengaruh Keluarga Terhadap Perkembangan Moral Anak
Papalia dan Old (1987) dalam Hawadi (2001) membagi masa kanak-kanak dalam lima tahap :
1. Masa Prenatal, yaitu diawali dari masa konsepsi sampai masa lahir.
2. Masa Bayi dan Tatih, yaitu saat usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan sampai tiga tahun merupakan masa tatih. Saat tatih inilah, anak-anak menuju pada penguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian.
3. Masa kanak-kanak pertama, yaitu rentang usia 3-6 tahun, masa ini dikenal juga dengan masa prasekolah.
4. Masa kanak-kanak kedua, yaitu usia 6-12 tahun, dikenal pula sebagai masa sekolah. Anak-anak telah mampu menerima pendidikan formal dan menyerap berbagai hal yang ada di lingkungannya.
5. Masa remaja, yaitu rentang usia 12-18 tahun. Saat anak mencari identitas dirinya dan banyak menghabiskan waktunya dengan teman sebayanya serta berupaya lepas dari kungkungan orang tua.
Anak-anak sering bertanya tentang banyak hal, baik yang berhubungan dengan hal-hal yang faktual maupun yang fiktif. Pertanyaan-pertanyaan ini, bagi anak-anak, merupakan ekspresi dari rasa ingin tahu dan menyibak keraguannya, sehingga anak tersebut terdorong untuk mengajukan pertanyaan. Hal ini merupakan kebutuhan psikis alamiah yang dinamakan dengan istilah “cinta meneliti.”(Zurayk, 1997)
Cinta meneliti ini merupakan salah satu pertanda anak yang cerdas. Anak cerdas selalu ingin tahu dan terangsang untuk memcahkan masalah yang baru ditemukannya. Dengan begitu, ia dapat mencoba hal-hal baru dan menciptakan produk-produk pemikiran bagi dirinya sendiri. Gardner (2005) dalam Amstrong (2005), mendefinisikan kecerdasan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah dan menciptakan produk yang mempunyai nilai budaya.
Anak-anak mulai berpikir kritis dimulai ketika mereka menuju pada panguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian, yaitu pada masa tatih (diatas 18 bulan). Pada masa ini anak-anak mulai mengenal bahasa dan tertarik untuk mempelajarinya. Berbagai pertanyaan kritis mulai terlontar.
Seiring dengan pertanyaan yang keluar dari bibir mungil seorang anak, disinilah peran orang tua bermain. Orang tua dapat menjawab segala pertanyaan anak dengan jawaban yang sebenarnya atau jawaban fiksi yang merupakan karangan orang tua. Orang tua dituntut untuk dapat memberi jawaban yang dapat memuaskan hati seorang anak, sekalipun jawaban itu dirasanya sangat sulit dipahami oleh anak karena pertanyaannya yang bersifat sensitif. Berawal dari pertanyaan-pertanyaan dari seorang anak, pendidikan mengenani moral dan budi pekerti dapat ditanamkan.
Penanaman moral pada diri seorang anak berawal dari lingkungan keluarga. Pengaruh keluarga dalam penempaan karakter anak sangalah besar. Dalam sebuah keluarga, seorang anak diasuh, diajarkan bebagai macam hal, diberi pendidikan mengenai budi pekerti serta budaya. Setiap orang tua yang memiliki anak tentunya ingin anaknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia cerdas yang memiliki budi pekerti baik agar dapat menjaga nama baik keluarga.
Anak bukan lah orang dewasa, ia memiliki sifat-sifat yang khas. Seorang anak melihat, mendengar, berperasaan, dan berpikir dengan bentuk yang khas, namun tidak keluar dari logika dan perasaan yang sehat. Misalnya, anak-anak itu melihat, mendengar, dan berperasaan sebagaimana orang tua melihat, mendengar, berperasaan, dan berpikir. Karena itu, orang tua seharusnya mempergauli anak-anak berdasarkan pada anggapan bahwa dia adalah anak-anak. Sebagaimana dikatakan, “Pemuda tidak akan menjadi pemuda yang sebenarnya selama masa kanak-kanaknya tidak menjadi anak-anak yang sebenarnya.”
Keluarga memberikan pengaruh pada pembentukan budi luhur bagi seorang anak. Salah satu ciri anak yang berbudi luhur adalah selalu menunjukkan sikap sopan dan hormatnya pada orang tua. Budi luhur yang melekat pada setiap orang bukan datang dengan sendirinya, melainkan harus diciptakan. Terutama dalam keluarga dan bukan merupakan keturunan. Dengan kata lain, budi luhur tidak merupakan keturunan melainkan merupakan produk pendidikan dalam keluarga, merupakan perpaduan antara akal. Kehendak, dan rasa.
Seiring dengan perkembangan zaman, terjadi pergeseran nilai-nilai kebudayaan pada masyarakat. Siaran-siaran televisi kembali menjadi salah satu faktor penyebab lunturnya nilai-nilai tersebut. Hadirnya televisi telah merebut perhatian anak terhadap orang tua. Anak seringkali mengabaikan nasihat yang diberikan oleh orang tua dengan alasan nasihat tersebut terkesan kuno. Dalam kondisi demikian, seorang anak tidak mengetahui yang sebenarnya mengenai nilai-nilai yang seharusnya diberikan orang tua kepada anaknya.
Pada masa sekarang, intensitas bertemu antara anak dengan orang tua sangatlah sempit. Oleh karena itu, orang tua harus mampu membagi waktu dengan baik dan mencari saat-saat yang tepat untuk menyelipkan pelajaran mengenai budi pekerti luhur. Pada saat makan malam misalnya, atau pada saat menonton televisi bersama, sambil membimbing.
Kejujuran merupakan hal terpenting bagi individu dalam menjalani hidup, dan tahap awal penanaman sikap jujur dimulai dari keluarga. Penanaman sikap jujur dalam keluarga dapat dimulai dari perilaku orang tua yang selalu bersikap dan berkata jujur. Dengan begitu, maka akan lebih mudah bagi seorang anak menanamkan sikap jujur pada dirinya karena tidak pernah merasa dibohongi. Dalam suatu keluarga, tidak dapat dipungkiri bahwa sesekali seorang anggotanya melakukan suatu kebohongan. Seseorang melakukan suatu kebohongan biasanya disebabkan oleh rasa takut karena dianggap melakukan kesalahan atau sedang menyembunyikan sesuatu. Dalam banyak hal, sebaiknya orang tua mendengarkan pendapat anaknya, karena bagaimana pun komunikasi dalam keluarga harus tetap berlangsung dengan baik.
C. Peran Keluarga
“(…)Masa kanak-kanak merupakan masa yang begitu penting untuk meletakkan dasar-dasar kepribadian yang akan memberi warna ketika seorang anak kelak menjadi dewasa. Karena itu, kualitas pada pola-pola perkembangan masa anak adalah sangat penting.” (Gunarsa, 2001)
“Keluarga memiliki peranan utama didalam mengasuh anak, di segala norma dan etika yan berlaku didalam lingkungan masyarakat, dan budayanya dapat diteruskan dari orang tua kepada anaknya dari generasi-generasi yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.” (Effendi, et al., 1995)
Keluarga memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan moral dalam keluarga perlu ditanamkan pada sejak dini pada setiap individu. Walau bagaimana pun, selain tingkat pendidikan, moral individu juga menjadi tolak ukur berhasil tidaknya suatu pembangunan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memegang peranan penting serta sangat mempengaruhi perkembangan sikap dan intelektualitas generasi muda sebagai penerus bangsa. Keluarga, kembali mengmbil peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berbagai aspek pembangunan suatu bangsa, tidak dapat lepas dari berbgai aspek yang saling mendukung, salah satunya sumber daya manusia. Terlihat pada garis-garis besar haluan negara bahwa penduduk merupakan sumber daya manusia yang potensial dan produktif bagi pembangunan nasional. Hal ini pun tidak dapat terlepas dari peran serta keluarga sebagai pembentuk karakter dan moral individu sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Keberhasilan pembangunan suatu bangsa sangat memerlukan adanya sumber daya manusia yang berkualitas baik. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas baik tentunya memerlukan berbagai macam cara. Salah satu diantanya adalah melalui pendidikan. Pendidikan baik formal maupun informal. Pendidikan moral dalam keluarga salah satunya.
Walaupun memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, tetapi rendah dalam hal moralitas, individu tidak akan berarti dimata siapa pun. Pendidikan moral dimulai dari sebuah keluarga yamng menanamkan budi pekerti luhur dala setiap interaksinya. Sumber daya manusia berkualitas dapat dilihat dari keluarganya. Bukan hanya keluarga mampu dari segi materi, yang dapat meningkatkan kualitas individunya melalui tambahan-tambahan materi pembelajaran di luar bangku sekolah. Akan tetapi, keluarga sederhana di desa pun dapat menjamin kualitas sumber daya manusianya. Kualitas sumber daya dan keluhuran budi pekerti merupakan hasil tempaan orang tua.























BAB III
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Keluarga merupakan suatu sistem sosial terkecil yang di dalamnya dapat terdiri dari Ayah, Ibu, dan anak yang masing-masing memiliki peran. Anak merupakan buah dari keluarga bahagia. Anak-anak memiliki pemikiran kritis akan banyak hal dimulai ketika ia mulai mengenal bahasa.
Pertanyaan-pertanyaan yang terlontar dari mulut seorang anak sebaiknya dijawab dengan jawaban yang jujur dan dapat memuaskan hati anak. Pendidikan moral dan kejujuran bagi seorang anak berawal dari kelurga, melalui orang tua. Hal ini yang dapat membentuk karakter anak di masa depan.
Saran
Orang tua merupakan panutan bagi anak-anaknya, untuk itu sebaiknya orang tua dapat menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Orang tua juga harus membuka diri terhadap perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Anak-anak memiliki pemikiran yang kritis terhadap sesuatu yang baru. Bila orang tua tidak membuka diri terhadap perkmbangan yang ada, kelak akan menuai kesulitan dalam menjawab pertanyaan dari anak. Pada akhirnya berbuah kebohongan dan secara tidak langsung menanamkannya pada anak.
Daftar Pustaka
Effendi, Suratman, Ali Thaib, Wijaya, Dan B. Chasrul Hadi. 1995. Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Jambi: Departemen Pendidikan dan Kebudayan.
Goode, William J. 1983. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Bina Aksara.
Gunarsa, Singgih D. Menyikapi Periode Kritis Pada Anak dan Dampaknya Pada Profil
Mudjijono, Hermawan, Hisbaron, Noor Sulistyo, dan Sudarmo Ali. 1996 . Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan



MAKALAH
SOSIOLOGI KELUARGA
(PERAN KELUARGA TERHADAP
ANGGOTA KELUARGA)





Oleh :
Humaira ( 07120010 )





UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN SYARI’AH
2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar