TRANSLATE THIS BLOG

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Widget edited by Anang

Kamis, 09 Desember 2010

TENTANG PSIKOLOGI KELUARGA

Nama: Humaira
Nim: 07120010

TUGAS UTS
PSIKOLOGI KELUARGA

1. Jelaskan pengertian psikologi keluarga, dikaitkan dengan keilmuan yang saudara pelajari selama ini?
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata "nikah" sebagai perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi);
Al-Quran juga menggunakan kata zawwaja dan kata zauwj yang berarti "pasangan" untuk makna di atas. Ini karena pernikahan menjadikan seseorang memiliki pasangan.
Psikologi Keluarga adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental yaitu berupa tingkah laku dan proses mental dalam keluarga. Jika dikaitkan dengan keilmuan syariah maka ruang lingkup keluarga yang dipelajari adalah hukum keluarga Islam (Fiqh al Ahwal al Syakhshiyyah) dimana di dalamnya dibicarakan hukum-hukum pernikahan, perceraian, rujuk waris dan hal-hal lain yang terkait.
2. Jelaskan implikasi psikologi keluarga, dikaitkan dengan keilmuan yang saudara sudah pelajari? Apakah ada perbedaan/ persamaannya, sebut dan jelaskan?
Perkawinan adalah sebuah keputusan penting dalam kehidupan, sementara keputusan dilandasi oleh akal dan rasio. Sepanjang waktu, perasaan mengalami pasang surut dan cinta lahiriyah juga berubah seiring dengan perjalanan waktu. Oleh karena itu, keputusan penting semisal perkawinan harus disikapi dengan akal sehat dan pemikiran yang matang, jangan sampai perasaan dan rasa kagum menguasai seseorang hingga mengalahkan akal sehatnya.
Implikasi psikologi keluarga dikaitkan dengan keilmuan syariah:
Dalam psikologi keluarga menemukan adanya “sifat tertentu” dalam diri manusia khususnya dalam keluarga . Sifat tersebut biasanya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: pertama, faktor situasi, misalnya; kondisi geografis, lingkungan, budaya, bahasa, agama, dsb. Kedua, faktor kepribadian, seperti umur, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, harga diri, selera, dsb.
3. Bagaimana perspektif Islam melihat komitmen terhadap pernikahan dan keluarga?
Membangun keluarga maslahah merupakan unsur sentral dalam ajaran Islam, sebab unit keluarga memang merupakan sendi utama masyarakat. Atas landasan unit-unit keluarga yang sehat akan berdiri tegak bangunan masyarakat yang sehat. Karena, perkawinan dalam Islam adalah sebuah ikatan bathiniyah dan dhahiriyah antara dua pasangan setara yang telah mengucapkan ijab qabul. Keluarga juga sebagai tempat pembinaan pertama (madrasatul ula) menjadi sangat menentukan akan fondasi keimanan yang kokoh dan melahirkan anak-anak yang baik secara kualitas dan kuantitas.
Karena pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasul dan merupakan anjuran agama. Pernikahan yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai miitsaaqan ghaliizhah (perjanjian agung), bukanlah sekedar upacara dalam rangka mengikuti tradisi, bukan semata-mata sarana mendapatkan keturunan, dan apalagi hanya sebagai penyaluran libido seksualitas atau pelampiasan nafsu syahwat belaka. Rasulullah SAW bersabda bahwa “Suami adalah penggembala dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya dan isteri adalah penggembala dalam rumah suaminya dan bertanggungjawab atas gembalaannya.”
Begitulah, laki-laki dan perempuan yang telah diikat atas nama Allah dalam sebuah pernikahan, masing-masing terhadap yang lain mempunyai hak dan kewajiban. Suami wajib memenuhi tanggungjawabnya terhadap keluarga dan anak-anaknya, di antaranya yang terpenting ialah mempergauli mereka dengan baik. Istri dituntut untuk taat kepada suaminya dan mengatur rumah tangganya. Suami istri saling memberikan ketentraman menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah (QS. Ar-Rum, 30:21).
4. Bagaimana usaha-usaha untuk meningkatkan dan memelihara komitmen terhadap pernikahan dan keluarga?
Menikah dengan alasan yang sehat. Ada berbagai alasan menikah, merawat cinta suami isteri perlu diawali dengan alasan yang sehat untuk menikah yaitu, merupakan ekspresi dari cinta & persahabatan keinginan untuk membangun keluarga memenuhi kebutuhan fisik, sosial & ekonomi hidup berbagi dengan pasangan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan satu sama lain mengoptimalkan potensi meningkatkan pertumbuhan rohani.


Kesetaraan otoritas
Suami istri adalah mitra, pasangan yang sepadan dalam menjalankan peran sebagai suami istri dan orang tua ataupun peran lain dalam lingkup kehidupan keluarga. Kalaupun masing-masing mempunyai kelebihan maka kelebihan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan berdua, saling mengisi dan mendukung keluarga.
Mengenal pasangan
Hidup bersama di bawah satu atap bukan jaminan untuk bisa mengenal dan memahami pasangan secara baik. Mungkin kita merasa mengenal pasangan dengan baik, tetapi tidak jarang ada banyak hal yang kita tidak / kurang kenal dan tidak paham mengenai pasangan kita. Dibutuhkan kemauan, usaha, saling terbuka dan komunikasi yang efektif untuk suami istri mengenal dan memahami pasangannya.
Mengenal dan memahami suami sebagai laki-laki / istri sebagai perempuan
Konflik dan ketegangan seringkali terjadi karena suami istri sering tidak saling memahami dan kurang mempertimbangkan fakta bahwa laki laki dan perempuan berbeda karakteristik dalam cara berpikir, bertindak, dan juga cara memandang lingkungannya.
Mengatasi konflik
Konflik-konflik yang terjadi dalam hubungan suami istri sebenarnya merupakan bagian dari proses harmonisasi. Tidak ada pernikahan yang bebas konflik, yang penting adalah bukan ada atau tidak adanya konflik ataupun pertengkaran yang terjadi dalam hubungan suami istri. konflik. Ada 4 cara berkonflik yang harus dihindari karena membuat hubungan menjadi buruk yaitu, mengkritik dan merendahkan, menghina, membela diri dan membisu.
Komunikasi
Komunikasi adalah penyampaian atau pertukaran informasi. Komunikasi yang berhasil adalah bila informasi yang disampaikan diterima dan memberi pengertian sebagaimana yang dimaksudkan.
5. Bagaimanakah perspektif Islam dalam melihat keberhasilan dalam pernikahan?
Pernikahan yang sukses (mencapai keberhasilan dalam pernikahan) merupakan usaha dan hasil kerjasama dari dua orang yang berusaha merawat cinta mereka berdua. Adapun kesuksesan Perkawinan (Shihab dlm buku Pengantin al-Qur’an):
 Sakinah: Ketenangan dan ketentraman setelah sebelumnya ada gejolak, Ketenangan bersifat dinamis, Dilahirkan akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati dan bergabungnnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat.
 Mawaddah: Kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk, sehingga pintunya tertutup untuk dihinggapi keburukan lahir dan batin yang mungkin datang dari pasangannya.
 Rahmah: Kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan, sehingga mendorong yang bersangkutan untuk melakukan pemberdayaan.
 Amanah: Sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena kepercayaannya bahwa apa yang diamanatkan itu akan dipelihara dengan baik, serta aman keberadaannya di tangan yang diberi amanat itu
6. Jelaskan bagaimanakah perspektif Islam dalam memilih pasangan? Dan apa beda serta persamaannya kalau dilihat dari kacamata psikologi, jelaskan?
Ada tiga pelajaran yang dapat kita petik dari kisah pernikahan Nabi Muhammad dan Siti Khadijah dan alasannya memilih Nabi sebagai pasangan hidupnya.
Pertama, pernikahan adalah hubungan persahabatan antara seorang laki-laki dan perempuan yang diharapkan akan berlangsung seumur hidup. Suatu hubungan persahabatan tidak akan berjalan dengan lancar dan harmonis apabila salah satu atau kedua pasangan tidak memiliki karakter yang baik.
Kedua, pendidikan anak dimulai dari saat keputusan kita dalam memilih pasangan. Karena, menurut sejumlah ahli psikologi, kepribadian seseorang banyak dipengaruhi oleh dua faktor: keturunan dan lingkungan. Karakter warisan orang tua menjadi batas-batas kepribadian yang dapat dikembangkan. Sedang lingkungan—yakni sosial, budaya dan faktor situasional—akan mempengaruhi perkembangan aktual kepribadian anak dalam lingkup batas-batas tersebut.
Ketiga, sudah dimaklumi bahwa untuk mencari pasangan hidup yang ideal kita harus mengenal karakter yang sebenarnya dari calon pasangan kita. Dari kisah Siti Khadijah ini, kita tahu bahwa untuk mengenal kepribadian calon pasangan, tidak diperlukan proses pacaran atau “ta’aruf” terlebih dahulu. Yang diperlukan adalah penilaian orang-orang yang tahu betul perilaku calon pasangan kita.
Salah satu hadis tentang kriteria memilih pasangan hidup adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: Wanita dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.
Poin lain yang perlu diperhatikan adalah mengambil keputusan rasional dalam perkawinan bukan berarti mengesampingkan perasaan dan cinta. Tentu saja jika cinta dan kasih sayang hadir dalam kehidupan bersama, hubungan suami-isteri akan lebih indah dan hangat. Alangkah baiknya jika rasa dan cinta dibangun atas pondasi yang kokoh.
Rasulullah Saw bersabda, "Setelah nikmat Islam, kenikmatan terbesar dalam kehidupan adalah memiliki isteri yang salehah". Tentu saja untuk sampai pada anugerah Allah ini perlu memperhatikan kritera yang benar dan tepat.
Psikilog Iran bernama dr. Navabi Nejad mengatakan, "Jika seorang pria dan wanita dari sisi psikologis dan kultur memiliki kedekatan satu sama lain, maka kehidupan rumah tangga mereka akan lebih langgeng. Kriteria-kriteria ini dalam Islam dikenal dengan sebutan "Prinsip Kesetaraan" yang dapat diterapkan dalam berbagai dimensi seperti; usia, kejiwaan, kultur, keyakinan, status sosial, dan ekonomi".
Masalah pertama yang menjadi perhatian dalam perkawinan adalah kesehatan rohani dan jasmani. Demikian juga dengan keterpautan usia antara pria dan wanita. Jelas bahwa kecocokan usia antara pria dan wanita sangat berperan dalam menyelaraskan kebutuhan, kecenderungan, dan keinginan kedua pihak.
7. Menurut kalian apa yang sebenarnya sangat diperlukan dalam memilih pasangan, jelaskan?
Keluarga akan harmonis bila para anggota didalamnya bisa berhubungan secara serasi dan seimbang, saling memuaskan kebutuhan anggota lainnya serta memperoleh pemuasan atas segala kebutuhannya. Teori Maslow yang membahas tentang beragam kebutuhan manusia telah menyusun suatu hierarki kebutuhan yang harus dipenuhi oleh individu sebagai pribadi dan sebagai anggota keluarga secara selaras dan seimbang, yaitu:
1.Kebutuhan biologik-faali (kebutuhan-kebutuhan dasar) seperti makan, minum, pakaian
2.Kebutuhan akan rasa aman (bebas dari bahaya dan ancaman baik fisik maupun psikis)
3.Kebutuhan akan kasih sayang (afeksi) dan rasa kebersamaan, rasa memiliki dan dimiliki, merasa dirinya bagian integral dari keluarga (belonging)
4.Kebutuhan akan penghargaan dan prestasi (self esteem)
5.Kebutuhan akan perwujudan diri (aktualisasi diri)
Kebutuhan-kebutuhan ini membentuk suatu sistem. Dimana sebelum kebutuhan pada tingkat yang lebih rendah terpenuhi sampai derajat tertentu maka individu atau kelompok belum akan termotivasi untuk memenuhi kebutuhan yang berada pada tingkat yang lebih tinggi.
8. Mengapa dalam pembentukan keluarga sangat dibutuhkan sebuah orientasi dan komitmen, jelaskan? Dari keduanya mana yang lebih penting, jelaskan?
• Dalam membangun rumah tangga ada kalanya pasang surut sehingga bagi pasangan nikah seyogyanya selalu mengingat komitmen yang telah dibuat dalam melanjutkan tahapan selanjutnya. Dan dalam pembentukan rumah tangga rawan intervensi dari pihak ketiga sehingga pasangan nikah harus lebih bijak menyikapi setiap informasi yang datang.
Karenanya sangatlah penting bagi para pasangan yang akan menikah untuk mempersiapkan pernikahannya dengan baik sehingga dapat mengantisipasi badai yang akan menerpa pernikahan mereka, pada saat mengalaminya hal tersebut dapat diatasi dengan baik dan mereka dapat mengecap kebahagiaan dalam pernikahannya.
Akibat yang terjadi jika suatu pernikahan tidak disiapkan dengan baik maka :
1. Rentan terhadap konflik
2. Ketidakpuasan dalam pernikahan
3. Perselingkuhan
4. Perceraian
Untuk kelanggengan kehidupan berkeluarga, diperlukan pendukung sebagai berikut :
a. Kasih sayang disertai dengan keinginan untuk saling membahagiakan.
b. Kesetiaan dalam keadaan apapun
c. Bersikap terbuka dan saling percaya
d. Memberikan motivasi dalam bekerja
e. Tidak menuntut sesuatu diluar batas kemampuan suami.
• Bahwa yang terpenting kita harus menetapkan sistem prioritas yang benar dalam hidup kita dan keluarga kita. Ada tiga yaitu kita harus mementingkan relasi dengan Tuhan, relasi dengan keluarga dan yang terakhir yang akan kita bahas adalah relasi dengan orang lain. Singkat kata di dalam hidup, di dalam pernikahan kita harus mengutamakan relasi di atas kepentingan lainnya yaitu relasi dengan Tuhan, keluarga dan yang terakhir barulah relasi dengan orang-orang lain.
• Antara orientasi dan komitmen menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan dan mempengaruhi dalam pembentukan keluarga yang berhasil. Tidak akan pernah ada komitmen jika tidak ada orientasi dalam rangka membangun tujuan masa depan keluarga akan diarahkan seperti apa nantinya di masa depan
Daftar Pustaka
• M. Dagun, Psikologi Keluarga, 2002, Jakarta, Rineka Citra
• Prof. Dr. Ahmad Mubarok, Psikologi Keluarga: Dari Keluarga Sakinah Hingga Keluarga Bangsa, 2004, Jakarta, PT Bina Rena Pariwana
• http://safruddin.wordpress.com/category/keluarga/(Sepuluh Prinsip Membangun Rumah Tanggal Januari 20, 2008
• Gunarsa, Singgih D. 1995. Psikologi untuk Keluarga. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia
• Irfan, Sabani dkk. 2000. Bunga Rampai Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
• May, Larry dkk. 2001. Sebuah Pendekatan Multikultural. Yogyakarta: PT Tiara Wacana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar