TRANSLATE THIS BLOG

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Widget edited by Anang

Rabu, 16 Juni 2010

FUNGSI WAHYU

A.PENDAHULUAN
Pemikiran Islam sebagai suatu kebenaran yang subyektif dengan sendirinya akan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan informasi disekitar pemahaman pesan Ilahi yang dikuasai oleh seseorang, baik dalam pengetahuan maupun dalam pengalaman. Demikian pula otoritas rasio (yang dipelopori Mu’tazilah) dan tradisi (yang dipelopori Asy’ariyah dan sebagian Maturidi) mungkin akan mengalami perubahan yang bertentangan, tetapi kenyataannya bahwa suatu pemikiran itu tidaklah dengan sendirinya menjadi objek kutukan dan penghargaan atau menjadi jaminan kebenaran atau kepalsuan.
Otoritas rasio dan tradisi hanyalah merupakan alat, jalan dan cara untuk mendapatkan pengetahuan, walaupun otoritas tradisi selamanya tidak dapat dipisahkan dari rasio. Tetapi kenyataannya bahwa sesuatu itu merupakan nilai syari’at, tak dapat dipertentangkan secara utuh dengan sesuatu yang rasional, oleh karena itu setiap lontaran pemikiran Islam seharusnya diperlakukan sebagai karya ijtihadi dalam rangka menggapai kehendak Tuhan dan bukan sebagai firman itu sendiri. Maka patutlah kita renungkan bahwa:اختلاف العلماء رحمة , perbedaan pendapat dikalangan ulama adalah suatu rahmat.

B. PEMBAHASAN
Menurut Mu’tazilah, segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantara akal, kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Sebelum turunnya wahyu, manusia telah berkewajiban berterimakasih pada Allah, berbuat baik dan menjauhi yang munkar. Semua hal ini (berterimakasih, berbuat baik dan menjauhi yang buruk) dapat diketahui dengan akal.
Polemik penting mengenai akal dan wahyu terjadi antara aliran-aliran teologi islam, terutama antara Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Yang dipermasalahkan adalah kesanggupan akal dan fungsi wahyu terhadap dua persoalan pokok dalam agama, yaitu adanya tuhan serta kebaikan dan kejahatan, dengan permasalahan:
1. Dapatkan akal mengetahui adanya Tuhan (husul ma’rifah Allah) ?
2. Dapatkan akal mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan ?
3. Dapatkan akal mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk (ma’rifah al-husn wa al qubh ) ?
4. Dapatkan akal mengetahui bahwa wajib bagi manusia berbuat baik dan wajib baginya mengetahui perbuatan buruk (wujub i’tinaq al-hasan wa ijtinab al qabih )?
Dengan adanya permasalahan di atas, terjadi perbedaan pendapat dikalangan mutakallimin.
a.Mu’tazilah
Golongan ini berpendapat bahwa keempat masalah tersebut dapat diketahui oleh akal. Semua pengetahuan dapat diperoleh dengan akal dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Dengan demikian berterimakasihlah pada Tuhan sebelum turunnya wahyu wajib. Kebaikan dan kejahatan wajib diketahui akal, demikian pula mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat.
Fungsi Wahyu menurut aliran Mu’tazilah, wahyu tidak berfungsi apa-apa dalam empat hal tadi. Adapun tentang Tuhan, Mu’tazilah meniadakan sifat Tuhan dan menganggapnya sebagai esensi Tuhan (meskipun disebut sebagai sifat, misal: maha Melihat, Mendengar, dst). Tuhan adalah Dzat yang suci dan sempurna dari segala kekurangan, oleh karena itu Tuhan pasti memilki sifat-sifat tersebut. Sehingga menurut Mu’tazilah, untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan ini, tidak perlu melalui wahyu, tetapi cukup dengan akal saja. Akan tetapi wahyu diperlukan dalam menerangkan cara yang tepat menyembah Tuhan kepada manusia. Selanjutnya mengenai mengetahui baik dan buruk, akal tidak bisa sepenuhnya mengetahui hal ini, tetapi memerlukan pertolongan wahyu. Wahyu juga berperan dalam memeberikan penjelasan rincian hukuman dan upah yang akan diterima manusia di akhirat. Berdasarkan uraian di atas, dapat dismpulkanv bahwa fungsi wahyu menurut Mu’tazilah mempunyai fungsi konfirmasi dan informasi, memperkuat apa yang diketahui akal,, menerangkan apa yang belum diketahui akal dan menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh oleh akal.
Bagi paham Mu’tazilah, di samping mempunyai daya fikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau sifat dasar ini dihilangkan dari dirinya, maka ia bukan manusia lagi, tetapi makhluq lain. Manusia dengan aqalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan selanjutnya mewujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.
b. Asy’ariyah
Berbeda dengan kaum Mu’tazilah yang menggunakan akal sebagai modal utama dalam memecahkan masalah di atas (rasional). Golongan Asy’ariyah mengatakan bahwa akal dapat mengetahui hanya satu dari keempat masalah itu, yaitu adanya Tuhan. Menurut Asy’ariyah semua kewajiban dapat diketahui hanya melalui wahyu, akal tidak dapat menentukan sesuatu menjadi wajib dan dengan demikian tak dapat mengetahui bahwa mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat adalah wajib.
Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, tetapi mengetahui tentang kewajiban terhadap Tuhan diperoleh hanya melalui wahyu.
Meskipun demikian pendapat Asy’ari (w. 324 H), al-Baghdady ( w. 422 H ) tokoh al-Asy’ariyah mengatakan bahwa akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan, karena segala kewajiban hanya dapat diketahui melalui wahyu. Sebelum turun wahyu belum ada kewajiban atau larangan bagi manusia, dan jika pada masa itu ada orang yang dapat mengetahui Tuhan dan percaya kepada-Nya, maka ia adalah mukmin, akan tetapi ia tidak berhak mendapatkan pahala dari Tuhan. Jika ia dimasukkan ke surga itu adalah atas kemurahan Tuhan. Sebaliknya jika pada masa itu ada orang yang tidak percaya kepada Tuhan, maka ia kafir atau ateis, akan tetapi ia tidak mesti dihukum. Jika Tuhan memasukkannya ke neraka itu bukanlah merupakan hukuman.
Pendirian al-Baghdady (w. 422 H) ini mengandung makna bahwa, sebelum turun wahyu tidak ada taklif  bagi manusia. Kewajiban dan larangan belum ada, semuanya diserahkan kepada manusia apakah ia akan bersyukur kepada Tuhan atau tidak, apakah ia akan berbuat baik atau malah sebaliknya. Hanya wahyu yang dapat menetapkan adanya kewajiban dan larangan melakukan sesuatu.
c.Maturidiyah
Dalam masalah ini pendapat Maturidiyah terbagi menjadi dua golongan, yaitu Maturidiyah Samarkhan dan Maturidiyah Bukhara.
Maturidiyah Samarkhan memberi jawaban bahwa hanya satu, yaitu kewajiban berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat yang tidak dapat diketahui oleh akal, sementara ketiga masalah lainnya adalah dalam jangkauan akal. Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, wajibnya manusia berterima kasih kepada Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.
Sedangkan kaum Maturidiyah Bukhara tidak sepaham dengan Samarkhan. Bukhara berpendapat hanya pengetahuan-pengetahuan yang dapat diketahui akal. Adapun kewajiban-kewajiban itu, wahyu Allah yang menentukannya. Jadi yang dapat diketahui akal hanya dua dari empat masalah di atas, yaitu adanya Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.
Selanjutnya bila kita cermati pendapat al-Maturidiyah, pada  dasarnya pendapatnya sejalan dengan Mu’tazilah, yaitu bahwa akal dapat mengetahui kewajiban untuk berterima kasih pada Tuhan. Pendapat ini bisa dicermati dari pendapat Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H) yang dikemukakan oleh al-Bazdawy sebagai berikut:  Bagi Mu’tazilah, beriman kepada Allah dan berterima kasih kepada-Nya sebelum turunnya wahyu hukumnya adalah wajib, Abu Manshur al-Maturidial-Maturidi juga sefaham dengan yang demikian.
Dengan demikian bagi al-Maturidiyah, meskipun Tuhan belum mengutus seorang Rasul, namun manusia wajib berusaha untuk mengetahui Tuhan dengan akalnya, wajib mengetahui ke-Maha Esaan-Nya , dan mengetahui segala sifat yang sempurna bagi-Nya, Sedangkan bagi Asy’ariyah iman belum diwajibkan dan kufur belum diharamkan, sebelum datang seorang Rasul menjelaskannya.
Yang patut menjadi perhatian kita adalah bahwa pendapat al-Maturidi ini tidak sepenuhnya diikuti oleh pengikutnya, terutama pengikutnya yang di Samarkand. Bagi mereka akal adalah alat untuk mengetahui kewajiban, sedangkan yang menentukan kewajiban (al-mujib), adalah Allah sendiri.
Khusus mengenai soal baik dan buruk, al-Maturidi menyatakan bahwa, akal dapat mengetahui sifat baik yang melekat pada sesuatu yang baik dan sifat buruk yang melekat pada sesuatu yang buruk. Akal juga mengetahui bahwa berbuat baik itu adalah baik dan berbuat jahat itu adalah buruk. Pengetahuan inilah yang memastikan adanya perintah dan larangan. Akallah yang membawa kepada kepastian adanya perintah dan larangan, bukan membawa kepada pengetahuan wajibnya berbuat baik dan wajibnya  meninggalkan yang jahat.
C. PENUTUP
Al-Syahrastani secara umum mengemukakan persoalan-persoalan klasik yang menarik untuk dibicarakan adalah tentang kedudukan akal dan fungsi wahyu bagi manusia. Menurut pengamatannya, ada empat persoalan yang selalu menjadi bahasan para teolog muslim, yaitu mengetahui adanya Tuhan dan kewajiban mengetahui adanya Tuhan (hunusi ma'rifat Allah wa wujub ma'rifat): kemudian mengetahui baik dan buruk serta kewajiban mengerjakan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk (ma'rifat al-husn wa al-qobh Itinaq al-husn wa ijtinab al-wabh).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam aliran-aliran teologi tersebut terdapat perimbangan yang berbeda antara peranan akal dan fungsi wahyu. Bertambah besar fungsi wahyu dalam satu aliran  maka bertambah kecillah peranan akal dalam satu aliran. Sebaliknya, semakin besar peranan akal dalam satu aliran, maka semakin kecillah fungsi wahyu dalam aliran tersebut. Jadi, peranan akal berbanding terbalik dengan fungsi wahyu. Hal ini akan membawa implikasi pada sistem pengambilan  keputusan hukum yang mereka gunakan.
Oleh karena itu di dalam sistem teologi yang memberikan daya terbesar kepada akal dan funghsi terkecil kepada wahyu, manusia dipandang mempunyai kekuasaan dan kemerdekaan. Tetapi dalam sistem teologi, yang memberikan daya terkecil kepada akal dan fungsi terbesar kepada wahyu, manusia dipandang lemah dan tidak merdeka. Tegasnya, manusia, dalam aliran Mu’tazilah, dipandang berkuasa dan merdeka. Sedangkan manusia dalam aliran Asy’ariyah dipandang lemah dan jauh kurang merdeka . didalam alira Maturidiah manusia mempunyai kedudukan menengah diantara manusia dalam pandangaqn Mu’tazilah dan manusia dalam pandangan Asy’ariah. Dalam pandangan cabang Samarkand manusia lebih berkuasa dan merdeka dari pada manusia dalam pandangan cabang Bukhara.

D. DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. (2009). Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa perbandingan, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Karim, Muhammad Nazir. 2004. Dialektika Teologi Islam; Analisis Pemikiran Kalam, Syeikh Abdurrahman Shiddiq Al-Banjari. Bandung: Penerbit Nuansa
http://kampusciamis.com/artikel/religi/69-aliran-aliran-teologi-dalam-islam-.html














MAKALAH
ILMU FALAQ
{FUNGSI WAHYU}





Oleh :
Humaira ( 07120010)
Rizqi Fauzia (071200 )



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN SYARIAH
2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar