TRANSLATE THIS BLOG

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Widget edited by Anang

Sabtu, 10 Juli 2010

KASUS, HUKUM PENGANGKUTAN

18 Orang Tewas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jumat, 25 September 2009 20:05 WIB | Peristiwa | Umum | Dibaca 1958 kali
Balikpapan (ANTARA News) - Selama arus mudik-balik hari raya Idul Fitri 1430 hijriah korban yang tewas karena kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 18 orang.

"Data tersebut mulai Minggu (13/9) hingga Kamis (24/9), tercatat 33 kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Rudi Pranoto di Balikpapan, Jumat.

Korban lainnya mengalami luka berat karena kecelakaan selama lebaran tersebut sebanyak 19 orang, 33 orang mengalami luka ringan, sedangkan kerugian material mencapai Rp87 juta.

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh roda dua yakni sebanyak 46 unit, sedangkan roda empat mencapai sebelas unit," kata Rudi..

Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan, sehingga petugas memberikan sangsi yakni tilang sebanyak 979 kali serta teguran sebanyak 803 kali.

"Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua sebanyak 1.198 kasus dan roda empat sebanyak 174 kasus," katanya.

"Angka kejadian kecelakaan lalu lintas selama arus mudik-balik tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2008," katanya.

Pada tahun 2008, tercatat 32 kasus kecelakaan lalu lintas di Kaltim dengan jumlah korban tewas sebanyak 20 orang, luka berat 21 orang dan luka ringan 7 orang, serta kerugian materi mencapai Rp118,8 juta.

Adapun wilayah yang paling banyak kasus kecelakaan lalu lintas adalah Samarinda dengan delapan kejadian, dua orang meninggal dunia, enam orang luka berat dan lima orang luka ringan.

Selanjutnya, kejadian kecelakaan lalu lintas terbanyak selanjutnya adalah Kabupaten Paser dengan lima kejadian yang menewaskan enam orang, luka berat satu orang dan luka ringan tiga orang, kata Rudi.

Sedangkan di Kota Balikpapan tercatat tiga orang meninggal dunia dari dua kasus kecelakaan, luka berat tercatat satu orang dan tidak ada luka ringan.

"Kecelakaan kebanyakan terjadi karena kesalahan manusia antara lain tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas di jalanan," katanya.

Polda Kaltim mengerahkan 3.500 personel untuk pengamanan Lebaran atau Idul Fitri 1430 Hijriah pada operasi Ketupat 2009.(*)
Bom Waktu Industri Penerbangan

indosiar.com, Jakarta - Departemen Perhubungan menilai, Adam Air tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan. Seperti tidak melakukan pembinaan dan pengawasan pilot secara benar, sehingga mutu SDM-nya buruk, menggunakan suku cadang pesawat yang tidak memiliki dokumen kelaikan, dan tidak melakukan perawatan pesawat sesuai standar. Yang lebih memprihatinkan Adam Air diketahui tidak membayar asuransi, dan biaya parkir pesawat di bandara Soekarno-Hatta yang nilainya miliaran rupiah.
Kemelut mulai memuncak, ketika PT Global Transport Services (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP), anak perusahaan PT Bhakti Investama menarik 50 persen sahamnya. Dua investor tersebut menilai manajemen Adam Air tidak memperhatikan aspek keselamatan, tidak transparan. padahal nilai sahamnya sebesar Rp 157,5 milyar.
Untungnya, pemerintah bertindak cepat dengan mencabut izin terbang Adam Air 18 Maret lalu, selama tiga bulan. Keputusan pemerintah merupakan hasil audit aspek keselamatan semua maskapai nasional.
Tak beroperasi Adam Air secara normal membuat sejumlah calon penumpang kecewa dan berang. Penumpang yang terlantar. Adapun tiket pesawat tidak bisa di uangkan dengan cepat. Kejadian itu, terjadi di sejumlah bandara udara.
Maskapai ini memang memiliki catatan keselamatan yang sangat buruk. Di awal tahun 2007 pesawat Adam Air hilang di perairan Majene, Sulawesi Barat, yang menewaskan lebih 102 orang penumpang pesawat.
Dari hasil investigasi komite nasional keselamatan transportasi KNKT, di simpulkan kecelakaan akibat kerusakan sistem navigasi dan kegagalan pilot menerbangkan pesawat.

Insiden lain pada tanggal 10 Maret lalu, terjadi, ketika pesawat boeing 737 milik PT Adam Sky Connection Air Lines mendarat keluar landasan di bandara Hang Nadim, Batam.
Segmen II
Kasus Adam Air boleh dibilang merupakan sebuah kasus, dari segudang permasalahan yang saat ini sedang menghantui bisnis penerbangan komersiil di tanah air .
Kecelakaan demi kecelakaan pesawat, akhirnya menyingkap problem transportasi udara di negeri ini. Bukan saja menyangkut persoalan munculnya persaingan yang cenderung tidak sehat, pengelolaan yang tidak profesional, namun yang paling utama, adalah diabaikannya keselamatan penumpang, karena menyangkut nyawa manusia. Jika kita cermati dalam beberapa tahun terakhir, kasus kecelakaan pesawat terbang sangat menonjol.
Data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi, setidaknya 280 jiwa melayang, dan ratusan lain terluka, akibat kecelakaan pesawat selama dua tahun terakhir. Kecelakaan terjadi akibat banyak hal, dari cuaca buruk, human error hingga, persoalan tekhnis, seperti mutu spare part pesawat terbang, yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, namun tetap saja digunakan.
Masih jelas dalam ingatan kita, tragedi kecelakaan pesawat Adam Air, boeng 737 300 yang hilang di perairan Majene Sulawesi Barat, 1 Januari 2007. Seluruh penumpangnya yang berjumlah 102 tewas. Bahkan bangkai pesawat dan jenazah para penumpangnya hingga kini tidak ditemukan.
Pada 7 Maret 2007 pesawat boeing 737-400 milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terhempas dan terbakar di landasan pacu bandara Adisucipto Yogyakarta.
Dalam tragedi ini 22 penumpangnya tewas. Berdasarkan penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportas diduga, kecelakaan pesawat akibat kesalahan pilot.
Bahkan pihak kepolisian telah menetapkan pilot Marwoto Komar sebagai tersangka. Pada 5 September 2005, pesawat milik maskapai penerbangan Mandala Airlines jatuh beberapa detik setelah lepas-landas dari bandara udara polonia. Pesawat sempat menabrak gedung sebelum akhirnya terbakar. Pesawat jatuh tepat di permukiman padat. 149 orang penumpangnya tewas.
Pada 30 November 2004, pesawat milik Lion Air dengan nomor penerbangan JT 538, jurusan Jakarta – Solo, terhempas dan meluncur keluar landasan bandar udara Adi Sumarmo Solo, Jawa Tengah. kecelakaan terjadi saat hujan lebat. Dalam peristiwa ini 26 orang penumpang meninggal dunia .
Belum lagi terjadi puluhan kali kecelakaan pesawat yang tidak menimbulkan korban. dari kasus keluarnya pesawat dari landas pacu, tabrakan antara dua pesawat saat di bandar udara, hingga lepasnya komponen sayap pesawat terbang.
Buruknya kinerja perusahaan maskapai penerbangan di Indonesia, mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Bahkan pada 6 Juli 2007, Uni Eropa resmi mengeluarkan larangan bagi maskapai penerbangan Indonesia, memasuki wilayah Eropa.
Buruknya pengelolaan perusahaan maskapai penerbangan, ditengarai akibat ketatnya persaingan. Hampir seluruh maskapai penerbangan terjebak dalam perang tarif. Karena itu mereka habis habisan melakukan efisiensi.
Fatalnya banyak maskapai yang melakukan efisiensi dengan langkah yang sembrono. Mereka tidak menjalankan prosedur perawatan pesawat sesuai standar. Bahkan diduga banyak maskapai tidak mengganti sparpart, yang sudah tidak memenuhi standar.

Para pengelola maskapai penerbangan komersial, seperti tidak menyadari bahwa keselamatan nyawa para penumpang jelas jelas terancam, dengan kondisi pesawat yang tidak dirawat sesuai prosedur.
Meski sudah berkali kali diberikan peringatan oleh komite nasional keselataman transportasi sebagai lembaga yang mengawasi industri penerbangan, namun banyak pengelola maskapai penerbangan, yang membantah sinyalemen tersebut.
Akibat banyaknya kasus kecelakaan pesawat, pemerintah berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat, terhadap industri penerbangan. Ini tugas berat bagi Departemen Perhubungan, untuk menepati janjinya.karena saat ini jumlah maskapai penerbangan mencapai 26 buah. Bandingkan saja dengan sebelum krisis moneter tahun 2007, dimana jumlah maskapai penerbangan komersial hanya 5 buah.
Segmen III
Carut marutnya industri penerbangan di Indonesia beberapa tahun terakhir, menandakan bahwa maskapai penerbangan tidak dikelola secara profesional. Sebagai salah satu moda transportasi, mestinya para pengelola maskapai penerbangan, menempatkan faktor keselamatan di atas segala galanya.
Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengeluarkan berbagai regulasi di bidang penerbangan. Presiden sendiri telah menginstruksikan pembentukan tim nasional evalusasi keselamatan transportasi, yang akan membenahi regulasi di sektor penerbangan. Tim tersebut akan mengatur kembali mengenai penerbangan murah, manajemen transportasi dan keselamatan penerbangan.
Pada Maret 2007, Departemen Perhubungan bahkan mengumumkan rangking seluruh maskapai penerbangan.
Dari 54 maskapai penerbangan, baik yang berjadwal maupun sewa, tidak ada satupun maskapai yang masuk kategori satu. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, berkali kali menuntut pemerintah memperbaiki kinerja perusahaan penerbangan.
Pengelola maskapai penerbangan, diminta tidak hanya mengejar keuntungan, dengan mengabaikan faktor keselamatan. Kini masyarakat hanya bisa berharap, pemerintah sungguh sunggu membenahi industri penerbangan, Karena keselamatan nyawa manusia, adalah segala galanya. Maskapai penerbangan yang tidak dikelola secara profesional, pemerintah harus bertindak tegas, seperti yang dilakukan terhadap Adam Air.
Hal tersebut bisa terwujud, jika pejabat para Departemen Perhubungan, memiliki integritas tinggi untuk meneggakkan aturan, dan tidak tergoda melakukan praktek praktek buruk, yang memungkinkan terjadinya kompromi dengan pengelola maskapai penerbangan.
Kasus Adam Air, hanyalah puncak gunung es dari borok-borok industri penerbangan di Indonesia. Tak beroperasi Adam Air secara normal membuat sejumlah calon penumpang kecewa dan berang. Pada saat izin Adam Air di cabut banyak calon penumpang yang terlantar. Adapun tiket pesawat tidak bisa di uangkan dengan cepat.
Kejadian itu, terjadi di sejumlah bandara udara. Kasus pencabutan izin terbang Adam Air sebagai bukti lemahnya Departemen Perhubungan mengawasi kinerja perusahaan industri pesawat terbang. Seharusnya pengawasan dan audit di lakukan sejak dari dahulu, agar tidak terjadi lagi seperti kasus Adam Air.
Tak beroperasi Adam Air secara normal membuat sejumlah calon penumpang kecewa dan berang . Pada saat izin Adam Air di cabut banyak calon penumpang yang terlantar. Adapun tiket pesawat tidak bisa di uangkan dengan cepat. Kejadian itu, terjadi di sejumlah bandara udara. (Sup)
Teratai Prima
Kapal Motor Teratai Prima 0 adalah kapal feri yang mengalami musibah di perairan Tanjung Baturoro, Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada hari Minggu, 11 Januari 2009 dini hari.
Berdasarkan manifes kapal ini mengangkut 267 orang penumpang dan diperkirakan ada 103 penumpang gelap[1], ditambah dengan sejumlah awak kapal dan nakhoda. Batas kapasitas kapal ini 300 orang. Sampai pk. 22.00 Senin malam, 36 orang korban berhasil diselamatkan nelayan, sementara sisa lainnya belum diketahui nasibnya.
Penyebab
KM Teratai Prima 0 yang secara teratur seminggu sekali melayani rute Samarinda - Parepare berangkat dari Pelabuhan Parepare hari Sabtu sekitar pukul 17.00 WITA.
Menurut awak kapal yang selamat, musibah kapal ini disebabkan oleh angin puting beliung yang menimbulkan gelombang setinggi 2 meter.
Selain cuaca yang buruk, kecelakaan ini juga diduga karena spesifikasi mesin yang tidak memadai untuk kapal tersebut. Kapal ini hanya menggunakan mesin 2x520 pk, ukuran mesin ini biasa digunakan sebuah mobil dan kapasitas daya tampung bahan bakarnya hanya 6 ton. [2]
Penyebab lainnya adalah, nakhoda KM Teratai Prima bersikeras tetap menjalankan operasi meski sudah diperingatkan akan adanya cuaca buruk yang akan terjadi di perairan Majene, Sulawesi Barat.[3]
Usaha penyelamatan
Usaha pencarian dan penyelamatan korban dilakukan sejak Minggu sore. Pihak kepolisian setempat menjelaskan bahwa berita kecelakaan baru diterima sekitar pk. 15.00 WITA. Upaya untuk melakukan pencarian korban menemui hambatan karena cuaca buruk sehingga menyulitkan tim evakuasi yang terdiri dari Badan SAR Nasional bersama tim SAR dari Polri, TNI AL, KPLP, TNI AD setempat serta dukungan pesawat TNI AU terus melakukan pencarian korban.[4]
Perairan rawan
Perairan Majene dikenal sebagai daerah rawan kecelakan laut untuk rute Sulawesi-Kalimantan. Pada 19 Juli 2007, KM Mutiara Indah tenggelam di perairan yang sama, sekitar 2,4 km dari Pantai Tanjung Rangas. Pada 20 Juli 2007, KM Fajar Mas tenggelam 96 km dari Pantai Tanjung Rangas. Beberapa kapal lainnya juga tenggelam di lokasi sekitarnya. Perairan Majene juga tercatat sebagai lokasi jatuhnya pesawat Adam Air KI 574 yang hilang pada 1 Januari 2007 yang menewaskan seluruh penumpang dan awak yang berjumlah 102 orang.
Catatan kaki
1. ^ (en)BBC: Korban dapat mencapai 300 jiwa
2. ^ Spesifikasi Mesin Rendah Diduga Turut Jadi Penyebab
3. ^ Nakhoda Merasa Lebih Tahu Medan, Syahbandar Tidak Bisa Memaksa
4. ^ Cuaca Buruk Persulit Pencarian Korban
KASUS LALULINTAS
BANDUNG--MI: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung,
menangani lebih dari 155 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama
arus mudik Lebaran 2009.

"Dari H-7 hingga Lebaran hari pertama (Minggu, (20/9) tercatat 155 kasus kecelakaan lalu lintas yang masuk di Instalasi Gawat Darurat(IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)," kata salah seorang petugas IGD RSHS Bandung, dr Siti, Rabu (23/9).

Ia menjelaskan, kasus kecelakaan lalu lintas paling terjadi pada hari pertama lebaran, yakni mencapai 47 kasus dari 159 kasus kunjungan IGD RSHS Bandung.

"Hampir sepertiga kasus yang masuk ke IGD pada saat Lebaran ialah kecelakaan lalu lintas. Angka tertinggi sejak IGD kita dijadikan Posko Siaga Mudik H-7 lalu," katanya.

Sebelumnya, pihaknya memperkirakan kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung dan sekitarnya akan mengalami puncak pada malam takbiran atau H-1.

Ia menjelaskan, jumlah kasus kecelakaan yang dirujuk ke RSHS Bandung saat malam takbiran Sabtu lalu juah lebih sedikit jika dibandingkan tahun lalu 2008.

"Saya lupa angka, yang pasti kasus kecelakaan malam takbiran sekarang juah lebih menurun kalau dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.

Dikatakannya, korban kecelakaan lalu lintas yang datang ke IGD RSHS kebanyakan merupakan rujukan RS daerah, meskipun juga tidak sedikit yang berasal dari Kota Bandung dan menderita luka lecet-lecet, patah tulang hingga luka robek di bagian kepala.
Sementara itu, jumlah kasus kecelakaan yang ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi selama malam takbiran hanya enam kasus.
"Jumlah kasus kecelakan saat malam takbiran (Sabtu,19/9) yang dirujuk ke Cibabat hanya enam kasus saja. Itu pun tidak sampai dirawat inap," kata Koordinator Kamar IGD RSUD Cibabat Ketut Surata.

Ketut mengatakan, untuk jumlah pasien yang dirawat selama arus mudik Lebaran 2009 di RSUD Cibabat Kota Cimahi juga mengalami peningkatan.

"Dari data yang ada, jumlah pasien yang dirawat selama arus mudik atau
H-7 hingga sekarang mengalami peningkatan. Setiap harinya tak kurang dari
40 orang dirawat di sini," kata Ketut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar